Rabu, 27 Juli 2016

Cara Mengganti Blogspot dengan Domain Sendiri (Custom Domain)

Cara Mengganti Blogspot.Com dengan Domain Sendiri (Custom Domain)

Di bawah ini adalah tutorial lengkap dan nggak pake ribet cara mengganti subdomain .blogspot.com dengan domain sendiri atau dalam bahasa kerennyaCustom Domain di Blogger.
Kenapa harus pake domain sendiri, Mas?
Sebenernya nggak masalah kalau alamat blog sobat menggunakan subdomainblogspot.com, tapi jika sobat ingin serius ngeblog, maka saya sangat merekomedasikan untuk menggunakan domain sendiri.
Kenapa?
Karena:
  • Alamat blog sobat jadi lebih pendek
  • Pastinya jadi lebih mudah diingat
  • Lebih terlihat profesional dan tidak pasaran
  • Sobat bakalan lebih serius dalam mengurus blog sobat
  • Suatu saat bisa dipindahkan ke WordPress tanpa harus kehilangan pengunjung
  • dan lain-lain.

Mendaftarkan nama domain di rumahweb.com

Hal pertama yang perlu sobat lakukan untuk mengganti alamat blog sobat dengan domain sendiri adalah mendaftarkan nama domain di penyedia nama domain.
Rumahweb.com adalah rekomendasi saya sebagai tempat mendaftar domain karena sudah sangat terpercaya.
Domain pertama yang saya miliki yaitu mas-sugeng.com dan domain terbarusugeng.id semuanya saya daftarkan di rumahweb.com.
Gimana cara daftarnya, Mas?
Langsung saya disimak di bawah ini:
Langkah #1 – Masuk ke https://order.rumahweb.com
Langkah #2 – Silakan sobat cek ketersediaan nama domain yang sobat inginkan
Masukan nama Domain
Keterangan:
  1. Nama domain yang sobat inginkan
  2. Ekstensi domain. Rekomendasi gunakan .COM, tapi dalam hal ini saya pilihMY.ID karena murah hehehe
  3. Klik “Cek Domain
Langkah #3 – Jika domain tersedia, klik tombol “Pesan
Pesan Domain
Langkah #4 – Klik aja “Lanjutkan
Klik Lanjutkan
Langkah #5 – Klik “Lanjutkan” lagi
Klik Lanjutkan lagi
Langkah #6 – Pada halaman selanjutnya sobat ditawarkan untuk menyewa Web Hosting, klik aja “Saya tidak membutuhkan hosting” karena di blogger cuma butuh domain aja.
Saya tidak membutuhkan hosting
Langkah #7 – Klik “Lanjutkan” aja lagi
Klik Lanjutkan lagi
Langkah #8 – Klik “Check Out
Check Out
Langkah #9 – Jika sobat baru menggunakan layanan rumahweb.com, silakan buat akun baru dengan mengklik “Buat Akun Baru.” Karena saya sudah punya akun di rumahweb, jadi cuma login aja.
Buat Akun rumahweb
Langkah #10 – Pilih metode pembayaran
Pembayaran
Langkah #11 – Lakukan pembayaran
Langkah #12 – Konfirmasi pembayaran
Langakh #13 – Domain sudah sukses menjadi milik sobat.
Kurang lebih seperti itulah proses mendaftar domain di rumahweb.com. Jika sobat merasa bingung dan nggak yakin, sobat bisa tanya langsung ke Customer Support rumahweb.com.

Memasang domain di blog

Jika sobat sudah berhasil mendaftarkan nama domain, langkah berikutnya tentu saja memasangnya di blog agar domainnya bisa diakses.
Langsung saja disimak langkah-langkahnya:
Langkah #1 – Masuk dulu ke Dasbor blog sobat
Langkah #2 – Masuk ke menu “Setelan” > “Dasar” setelah itu klik “+ Siapkan URL pihak ke-3 untuk blog Anda
Setelan Dasar
Langkah #3 – Masukan nama domain sobat (jangan lupa gunakan www) setelah itu klik “Simpan
Masukan nama domain
Langkah #4 – Sekarang di situ akan muncul peringatan Kesalahan. Jangan khawatir karena langkahnya masih belum selesai. Yang perlu sobat lakukan adalah mencatat 2 DNS Records yang ada di situ untuk kita pasang nanti pada pengaturan DNS domain.
Catet kode nggak jelas

Langkah #5 – Selanjutnya login ke http://clientzone.rumahweb.com untuk mengatur DNS domain.
Langkah #6 – Masuk ke menu “Domains” > “List Domain Saya
List Domain Saya
Langkah #7 – Klik “Kelola Domain
Kelola Domain
Langkah #8 – Selanjutnya klik “Managed DNS
Managed DNS
Langkah #9 – Jika muncul pesan seperti ini klik aja “Start
Klik Start
Langkah #10 – Jika muncul pesan seperti ini klik aja “Update
Klik Update
Langkah #11 – Klik “Add New Record
Add New Record
Langkah #12 – Pada langkah ini sobat perlu memasukan kode DNS Record yang sudah diberikan oleh blogger pada langkah #4. Biar mudah ikuti saja sesuai pada gambar di bawah:
DNS Record Pertama
Keterangan :
  1. Domain : Masukan kode “Nama” (sesuai pada langkah #4)
  2. TTL : Biarin aja seperti itu (14400)
  3. Record Type : Pilih CNAME
  4. Hostname : Masukan kode “Tujuan” (sesuai pada langkah #4)
Jika sudah, klik aja “Add Record
Sekarang kita perlu memasukan DNS Record yang kedua. Tinggal ulangi seperti gambar di atas:
DNS Record Kedua
Keterangan :
  1. Domain : Masukan kode “Nama” (sesuai pada langkah #4)
  2. TTL : Biarin aja seperti itu (14400)
  3. Record Type : Pilih CNAME
  4. Hostname : Masukan kode “Tujuan” (sesuai pada langkah #4)
Jika sudah, klik lagi tombol “Add Record
Langkah #13 – Setelah itu sobat masih perlu memasukan 4 DNS Recordstambahan agar nanti domain blog sobat bisa diakses tanpa www. Biar mudah ikuti saja sesuai pada gambar di bawah:
DNS Record Tambahan
Keterangan :
  1. Domain : Kosongin
  2. TTL : Biarin aja seperti itu (14400)
  3. Record Type : Pilih A
  4. IP or Hostname : Masukan 216.239.32.21
Jika sudah, klik lagi tombol “Add Record
Selanjutnya tambahkan 3 DNS Records lagi seperti gambar di atas dengan memasukan IP or Hostname berikut ini:
216.239.34.21
216.239.36.21
216.239.38.21
Langkah #14 – Balik lagi ke Tab Setelan di blogger, setelah itu tinggal klik “Simpan
Simpan setelan
Langkah #15 – Jika semua langkah di atas diikuti dengan benar, seharusnya domain sobat sudah sukses terpasang.
Domain Sukses terpasang
Langkah #16 – Supaya domainnya bisa diakses tanpa www, jangan lupa centang pada bagian “Alihkan namadomain.com ke www.namadomain.com“:
Alihkan domain
Langkah #17 – Selesai……
Begitulah kira-kira langkah-langkah dari mendaftar domain sampai memasangnya di blog. Jika sobat merasa pusing tujuh keliling, tinggal tanyakan aja lewat komentar.
Tambahan : Jika domainnya belum bisa diakses, silakan tunggu maksimal 1×24 jam.
sumber : http://sugeng.id/cara-custom-domain-blogger/

Selasa, 19 Januari 2016

Menuduh Muslim Tanpa Bukti ( Akhlak Tercela Penyebab Petaka )

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Alhamdulillah wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah wa ‘alaa aalihi wa shohbihi ajma’ien. Wa ba’du.

Saudaraku, ketahuilah bahwa menuduh seorang muslim dengan tuduhan-tuduhan keji seperti pengikut aliran sesat, pemecah belah umat, ahlul bid’ah dan tuduhan lainnya sementara tidak ada bukti yang bisa dipegangi bukanlah perkara ringan di sisi Alloh Ta’aala. Sungguh semua itu termasuk perkara yang ringan di lisan namun memiliki konsekuensi yang berat dalam pandangan Alloh ‘Azza wa Jalla.

Alloh berfirman tentang berita bohong  yang ditujukan kepada  Ummul Mu’minin ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha :

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًاوَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ 

“Ingatlah di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Alloh adalah besar.” QS. An Nuur ; 24 : 15

Betapa banyak orang memberikan pernyataan tentang keadaan saudaranya yang muslim itu tanpa dipikirkan lebih mendalam atau diperiksa kebenaran beritanya terlebih dahulu. Akibatnya, berbagai pembicaraan tentang keadaan seorang muslim apakah berupa aib, desas-desus  atau tuduhan keji tanpa bukti menjadi perkara yang biasa dan bahkan berkembang pesat di masyarakat kecuali mereka yang dirahmati Alloh Ta’aala. Tak heran, dalam masyarakat seperti ini ada orang yang melabeli seorang muslim yang menjauhi syirik, bid’ah dan penyimpangan lainnya sebagai orang sesat, gila dan tuduhan keji lainnya. Padahal orang yang berkomentar itu sholat saja tidak, bisa ngaji juga tidak dan hidupnya pun bergelimang dosa, kezholiman dan kelalaian. Wallohul Musta’aan.

Saudaraku, sungguh begitu banyak beban yang akan dipikul dan bahaya yang akan ditemui oleh mereka yang tidak pandai menjaga lisannya dari melontarkan kekejian dan tuduhan kepada seorang muslim. Apalagi jika yang dituduh itu adalah para ‘Ulama dan da’i-da’i Ahlussunnah wal Jamaa’ah yang hidup dan matinya di jalan Alloh untuk membentengi agama-Nya dari segala rongrongan para penyimpang serta menyibukkan waktu dan kehidupannya untuk membimbing umat Islam kepada ajaran Islam yang bersih dari syirik, bid’ah dan penyimpangan lainnya. Maka bahaya yang akan diterima oleh mereka yang tidak pandai menjaga lisannya itu lebih dasyat lagi dari sekedar menuduh seorang muslim kalangan biasa.

Saudaraku, berikut di antara bahaya menuduh seorang muslim tanpa bukti. Semoga Alloh menjauhkan kita semua dari akhlak buruk pembawa petaka ini, aamien.

Pertama, termasuk perbuatan melanggar kehormatan seorang muslim.

عَنْ أَبِيْ بَكْرَةٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ فِيْ خُطْبَتِهِ فِيْ حَجَّةِ الْوَدَاعِ إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ رواه البخاري ومسلم وغيرهما

 Dari Abu Bakrah rodhiyallohu ‘anhu bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda pada waktu haji Wada’, ‘Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah harom atas kalian seperti haromnya hari kalian ini, pada bulan ini dan di negeri kalian ini. Ketahuilah, bukankah aku telah menyampaikannya?”  HSR, Bukhori dan Muslim. Lihat Shohiehut Targhieb wat Tarhieb  karya Syaikh Al Albani rohimahulloh no. 2828

Kedua, menunjukkan keimanannya belum sempurna.

Saudaraku, orang yang menodai kehormatan saudaranya yang muslim apakah dengan cara merendahkannya, menggunjingnya atau menuduhnya dengan suatu tuduhan yang keji tanpa bukti maka orang tersebut imannya masih bermasalah dan belum sempurna. Mungkinkah seorang muslim yang mencintai saudaranya yang muslim mau menodai kehormatan saudaranya?

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ  لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Dari Anas bin Malik rodhiyallohu ‘anhu dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : “Tidak beriman seorang dari kamu sehingga ia mencintai saudaranya apa-apa yang ia cintai untuk dirinya.” HSR. Al-Bukhori no. 13 dan Muslim no. 179.

Ketiga, menunjukkan kualias keislamannya masih bermasalah.

Seorang muslim yang meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat termasuk orang yang baik keislamannya. Maka seorang muslim yang lisan dan tangannya membuat tidak nyaman saudaranya termasuk orang yang kualitas keislamannya masih bermasalah.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو - رضى الله عنهما - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلمقَالَ : الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Dari Abdulloh bin Amr bin al-‘Ash rodhiyallohu ‘anhuma dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : “Orang muslim itu adalah orang yang kaum muslimin selamat dari kejahatan lisan dan tangannya.” HSR. Al Bukhori no. 10 dan Muslim no. 171.

Keempat, termasuk kedustaan.

Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu ia berkata:    Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seorang dikatakan berdusta apabila ia menceritakan seluruh yang ia dengar. HSR. Muslim. Lihat Shohiehul Jaami’ karya Syaikh Al Albani rohimahulloh no. 4482

Orang yang menyebarkan berita tentang seorang muslim-apalagi tentang aibnya- tanpa diperiksa terlebih dahulu benar dan tidaknya maka ia termasuk berdusta sebagaimana kandungan hadits tersebut.

Kelima, termasuk perbuatan menyakiti hati seorang muslim.

Alloh Subhaanahu wa Ta’aala berfirman :

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. QS. Al Ahzaab ayat 58

Keenam, jika apa yang ditudukan itu tidak benar maka tuduhan itu akan kembali kepada sang penuduh.

عَنْ أَبِى ذَرٍّ - رضى الله عنه - أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « لاَ يَرْمِى رَجُلٌ رَجُلاً بِالْفُسُوقِ ، وَلاَ يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ ، إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ ، إِنْ لَمْ يَكُنْصَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Dari Abu Dzar rodhiyallohu ‘anhu bahwa ia mendengar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah seorang menuduh orang lain sebagai fasik atau kafir melainkan tuduhan tersebut akan kembali kepadanya apabila orang yang dituduhnya itu tidak demikian.” HSR. Al Bukhori no. 6045

Ketujuh, Alloh Ta’aala akan membongkar aib sang penuduh walau ia berada di rumahnya.

عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الإِيمَانُ قَلْبَهُ لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِى بَيْتِهِ.

Dari Abu Barzah al-Aslamie rodhiyallohu ‘anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya namun belum masuk ke dalam hatinya janganlah menggunjing kaum muslimin dan janganlah mencari-cari aib mereka. Barangsiapa yang mencari-cari aib mereka maka Alloh akan mencari-cari aibnya. Dan barangsiapa yang dicari-cari aibnya oleh Alloh niscaya Dia akan menyingkap aibnya meskipun dia ada dirumahnya.” HR. Abu Dawud dalam sunannya no. 4882. Hadits ini dinilai hasan shohieh oleh Syaikh Al Albani rohimahulloh dalam Shohiehut Targhieb wat Tarhieb no. 2340

Kedelapan, termasuk perbuatan memakan daging saudaranya sendiri.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَامَ رَجُلٌ، فَوَقَعَ فِيهِ رَجُلٌ مِنْ بَعْدِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:تَخَلَّلْ، قَالَ: وَمَا أَتَخَلَّلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَكَلْتُ لَحْمًا؟ قَالَ:إِنَّكَ أَكَلْتَ لَحْمَ أَخِيكَ.

Dari Abdulloh bin Mas’ud rodhiyallohu ‘anhu, dia berkata : “Kami berada di dekat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam lalu seorang laki-laki bangkit lalu yang lain menjelek-jelekannya. Maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bersihkanlah gigimu!” Orang itu menjawab : “Dari kotoran apa aku harus membersihkannya? Saya tidak memakan daging sedikitpun.” Beliau menjawab : “Kamu telah memakan daging saudaramu.” HR. Thobronie dalam Mu’jamul Kabir no. 9947 dan lainnya. Dinilai shohieh lighoirihi oleh Syaikh Al Albani rohimahulloh dalam Shohiehut Targhieb wat Tarhieb no. 2837

Kesembilan, Alloh ‘Azza wa Jalla menyiapkan minuman yang berasal dari lumpur perasan nanah penduduk neraka bagi orang yang menuduh seorang mu’min.

Dari Abdulloh bin Umar rodhiyallohu ‘anhuma, dia berkata : “Aku telah mendengar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

...وَمَنْ قَالَ فِى مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ

 “…Barangsiapa yang berbicara jelek tentang seorang mu’min apa yang tidak dimilikinya maka Alloh akan memberikannya minuman lumpur perasan nanah penduduk neraka sampai dia keluar dari sesuatu yang dia katakan. HR. Abu Dawud dalam sunannya no. 3599 dan dishohiehkan oleh Syaikh Al Albani rohimahulloh dalam Shohiehut Targhieb no. 2845

Kesepuluh, menyia-nyiakan salah satu kesempatan mendapatkan pembelaan Alloh Ta’aala di hari kiamat.

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَرُدَّ عَنْهُ نَارَ جَهَنَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 

Dari Abu Darda rodhiyallohu ‘anhu dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya niscaya Alloh akan memalingkan wajahnya dari api neraka pada hari kiamat.” HR. Ahmad dalam musnadnya no. 28308 dinilai shohieh lighoirih oleh Syaikh Al Albani rohimahulloh dalam Shohiehut Targhieb wat Tarhieb no. 2848.

Saudaraku demikian dapat disampaikan. Semoga Alloh melindungi kita semua dari segala ucapan dan amalan yang mendatangkan kemurkaan-Nya dunia dan di akhirat kelak. Dan pada akhirnya semoga Alloh menjadikan kita termasuk penduduk surga-Nya kelak, aamien.

و صلى الله على محمد و على آله و صحبه أجمعين

Sumber : Buletin Sabilul Mu’minin no. 25 Thn ke VI Tgl. 19 Rojab 1431 H / 2 Juli 2010 M dengan sedikit perubahan.



Berkenalan Dengan Fitnah

Kata fitnah (الفِتْنَةُ) sering terlintas di telinga kita dan terucap di lisan, namun masih banyak orang yang belum memahaminya dengan baik. Sebab ketika mendengar kata fitnah, maka dalam benak kita langsung mengarah kepada makna yang sempit yaitu “tuduhan yang tidak dilandasi bukti yang benar kepada seseorang atau kelompok tertentu dengan maksud menjelekkan orang (seperti, menodai nama baik, dan merugikan kehormatan orang)”.
Padahal sebenarnya kata fitnah memiliki cakupan makna yang cukup luas daripada itu.
Fitnah berasal dari bahasa arab. Para ahli bahasa Arab menjelaskan bahwa dalam kata fitnah terkandung makna ujian (الامْتِحَانُ) dan upaya untuk menyingkap sesuatu (الاِخْتِبَارُ). Oleh karenanya, kata fitnah pada asalnya digunakan untuk pengujian kadar keaslian emas atau untuk membedakan antara emas yang asli atau bukan, dengan cara dimasukkan ke dalam api yang panas. (Lihat Lisanul ‘Arab (13/317))
Di edisi kali ini, kami akan menjelaskan beberapa makna fitnah yang tertera di dalam Kitabullah agar kita tak salah kaprah tentang makna fitnah.

    Fitnah Bermakna Syirik (menyekutukan Allah dengan sesuatu dalam ibadah).
Allah -Subhana Wa Ta’ala- berfirman,
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ  [البقرة/193]
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah (Syirik) lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Baqarah: 193)
Al-Imam Ibnu Jarir -rahimahullah- berkata, “Allah maksudkan, sampai tak ada kesyirikan (penyekutuan) terhadap Allah dan sehingga tak ada seorang pun yang disembah selain-Nya, penyembahan arca-arca, sesembahan dan tandingan sirna semuanya, serta ibadah dan ketaatan hanya untuk Allah saja, tanpa selain-Nya dari kalangan berhala dan arca”. [Lihat Jami’ Al-Bayan (3/570)]
Al-Imam Abu Muhammad Isma’il bin Abdir Rahman bin Abi Karimah Al-Kufiy -rahimahullah- berkata, “Adapun fitnah (الفِتْنَةُ), maka ia adalah kesyirikan”. [Lihat Tafsir Ath-Thobariy (no. 3117)]
Disana ada sebuah ayat yang sering disalahpahami oleh sebagian orang saat memaknai kata fitnah (الفتنة), yaitu ayat berikut,
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/191]
“Dan Bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka Telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah (kesyirikan) itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan “. (QS. Al-Baqoroh : 191)
Ayat ini sering disalahgunakan oleh kaum awam saat mereka mendengar ada seseorang yang menuduh orang lain, maka ia pun berkata dengan lugunya, “Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan”. Padahal para ulama telah menjelaskan bahwa dosa pembunuhan adalah dosa terbesar setelah kesyirikan”. [Lihat Al-Kaba’ir (hal. 12) karya Adz-Dzahabiy, Dar An-Nadwah Al-Jadidah]
Al-Imam Abul Khoththob Qotadah bin Di’amah As-Sadusiy -rahimahullah- berkata saat memaknai kata fitnah dari ayat di atas, “Kesyirikan lebih bahaya dari pembunuhan”. [Lihat Jami’ Al-Bayan fi Ta’wil Aayil Qur’an (no. 3098)]
Abul Faroj Abdur Rohman Ibnul Jawziy Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata, “Kata “fitnah” disini bermakna kesyirikan. Penafsiran ini dinyatakan oleh Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Mujahid, Ibnu Jubair dan Qotadah serta sekelompok ulama”. [Lihat Zaadul Masiir (1/210)]

Fitnah Bermakna Ujian dan Cobaan.
Allah -Subhana Wa Ta’ala- berfirman,
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ  [الأنفال/28]
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai fitnah (cobaan) dan bahwa di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Q.S. Al-Anfal: 28)
Al-Imam Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithiy -rahimahullah- berkata, “Allah -Ta’la- memerintahkan manusia dalam ayat yang mulia ini agar mereka mengetahui bahwa harta dan anak adalah fitnah (ujian) yang dengannya mereka diuji”. [Lihat Adhwaa’ Al-Bayaan (2/51)]

Fitnah Bermakna Adzab (siksaan).
Allah -Ta’ala- berfirman,
إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِلظَّالِمِينَ  [الصافات/63]
“Sesungguhnya Kami menjadikan pohon Zaqqum itu sebagai fitnah (siksaan) bagi orang-orang yang zalim.” (Q.S. Ash-Shaaffat: 63)
Al-Imam Abu Muhammad Ibnu Qutaibah Ad-Dainuriy -rahimahullah- menjelaskan bahwa fitnah disini bermakna “siksaan”. [Lihat Ghoribul Qur’an (hal. 372) oleh Ad-Dainuriy, cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1398 H]
Dari sinilah muncul istilah fitnah kubur, artinya siksa kubur atau ujian dan pertanyaan dua malaikat, Munkar dan Nakir di alam kubur.

Fitnah Bermakna Dosa.
Allah -Ta’ala- berfirman,
بَلْ هُوَ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَمَا يَجْحَدُ بِآَيَاتِنَا إِلَّا الظَّالِمُونَ  [العنكبوت/49]
“Di antara mereka ada orang yang berkata, “Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah (dosa)”. Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah (dosa). Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.” (Q.S. Al-Ankabut: 49).
Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thobariy -rahimahullah- membawakan sebuah atsar dari Qotadah Al-Bashriy bahwa makna fitnah di dalam ayat ini adalah dosa (اْلإِثْمُ). [Lihat Jami’ Al-Bayan (no. 16791), dengan tahqiq Ahmad Syakir]

Fitnah Bermakna Pembakaran dengan Api.
Allah -Subhana Wa Ta’ala- berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ  [البروج/10]
“Sesungguhnya orang-orang yang mem-fitnah (membakar) orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.”  (Q.S. Al-Buruj: 10)
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubiy -rahimahullah- berkata, “Maksudnya, mereka membakar orang-orang beriman dengan api. Orang Arab bilang, “Si fulan mem-fitnah uang dirham dan dinar, bila ia memasukkannya ke dalam tungku api agar ia bisa melihat kualitasnya”. [Lihat Al-Jami li Ahkam Al-Qur’an (19/295)]

Fitnah Bermakna Pembunuhan
Allah -Subhana Wa Ta’ala- berfirman,
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا [النساء/101]
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar  sholat(mu), jika kamu takut di-fitnah (dibunuh) oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. An-Nisaa: 101).
Al-Imam Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowiy -rahimahullah- menerangkan bahwa maksud dari kata di-fitnah adalah “dibunuh”. [Lihat Ma’alim At-Tanzil (1/685/695), cet. Dar Ihya’ At-Turots Al-Arobiy, 1420 H]

Fitnah Bermakna Berpaling dari Jalan yang Lurus.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ  [المائدة/49]
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak mem-fitnah (memalingkan) kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Al-Maidah: 49).
Mem-fitnah disini bermakna “memalingkan” sebagaimana yang dituturkan Ahli Tafsir Negeri Syam, Al-Imam Ibnul Jauziy -rahimahullah- dalam Zaadul Masiir (2/221)
Inilah beberapa buah dalil yang menunjukkan bahwa kata fitnah (الْفِتْنَةُ) memiliki makna yang lebih luas. Telah menjadi ketetapan Allah yang tidak akan pernah berubah bahwa dalam kehidupan manusia sangat mustahil tanpa adanya fitnah. Cobaan dan ujian senantiasa mengitari kehidupan kita untuk mengetahui siapa yang jujur keimanannya dan yang hanya sekedar pengakuan belaka. Dengan adanya fitnah akan terlihat keteguhan hati dan kesabaran yang murni di atas ketaatan kepada Allah -Subhana Wa Ta’ala- sehingga pada akhirnya mereka akan keluar  dalam keadaan murni dan bersih sebagaimana murninya emas setelah dibakar ke dalam api. Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ  [البقرة/214]

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (Q.S. Al-Baqarah: 214)

[source: http://pesantren-alihsan.org/berkenalan-dengan-fitnah.html]